Pengaruh Kesadaran dan Pemahaman Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan

  • Sri Wahyuni Abdullah Universitas Negeri Gorontalo
  • Hartati Tuli Universitas Negeri Gorontalo
  • Lukman Pakaya Universitas Negeri Gorontalo

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Kesadaran dan Pemahaman Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Data yang digunakan pada penelitian ini yaitu data primer yang diperoleh dari penyebaran kuesioner kepada masyarakat wajib pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Telaga Jaya. Sampel pada penelitian ini sebanyak 98 responden. Analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan kesadaran dan pemahaman pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. Secara simultan kesadaran dan pemahaman pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan.

Keywords: Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adiasa, N. (2013). Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Moderating Preferensi Risiko. Accounting Analysis Journal, 3.
Amalia, R., Topowijono, & Dwiatmanto. (2016). Pengaruh Pengenaan Sanksi Administrasi dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Kantor Samsat Kabupaten Bengkalis Riau). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 31.
Kusuma, W. D., & Rifqi, A. M. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, dan Sistem SAMSAT Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi Dewantara, 1.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan. Andi.
Mumu, A., Sondakh, J. J., & Suwetja, I. G. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Di Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa. 15.
Parera, A. M. W., & Erawati, T. (2017). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, pengetahuan perpajakan, dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. Jurnal Akuntansi, 5.
Purwono, H. (2010). Dasar-dasar Perpajakan dan Akuntansi. Erlangga.
Rahman, A. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan, dan Pendapatan Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan.
Resmi, S. (2017). Perpajakan. Salemba 4.
Safitri, Y. E. (2022). Effect of Taxpayer Awareness, Tax Knowledge, Quality of Tax Service, and Tax Sanctions Against Complience with Earth and Building Taxpayer in The Village Wairoro Beatiful South Weda District Central Halmahera Regency. Entrepreneurship and Small Business Research.
Samudra, A. A. (2015). Perpajakan di Indonesia (Keuangan, Pajak dan Retribusi Daerah). Raja Grafindo Persada.
Siwi, C., Rawung, S. S., & Salindeho, M. (2021). Pengaruh Penghasilan dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bnagunan di Desa Pulutan. IJABIM.
Suharyono. (2019). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Bengkalis. Jurnal Inovasi Bisnis, 7.
Waluyo. (2013). Perpajakan Indonesia (9th ed.). Salemba 4.
Wilestari, M., & Ramadhani, M. (2020). Pengaruh Pemahaman, Sanksi Perpajakan dan Tingkat Kepercayaan Pada Pemerintah Terhadap Kepatuhan Dalam. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 2.
Published
2022-09-03
How to Cite
Abdullah, S. W., Tuli, H., & Pakaya, L. (2022). Pengaruh Kesadaran dan Pemahaman Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan. Jambura Accounting Review, 3(2), 116 - 128. https://doi.org/10.37905/jar.v3i2.55
Abstract viewed = 3159 times
PDF downloaded = 1847 times

Most read articles by the same author(s)