Analisis Evaluasi Transparansi, Akuntabilitas dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Keuangan Desa
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa Raharja, apakah sudah sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik dokumentasi, dan wawancara mendalam dengan aparat pemerintah desa serta perwakilan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan desa Raharja telah diimplementasikan sejalan dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, di mana aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan telah dijalankan dengan cukup baik melalui keterbukaan informasi. Namun, efektivitas pengelolaan keuangan masih menghadapi kendala pada aspek partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan yang belum optimal, dikarenakan kurangnya sosialisasi dan keterlibatan aktif warga dalam musyawarah desa sehingga pengendalian belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat.
Downloads
References
Bendovschi, A., et al. (2021). Tata Kelola Keuangan dan Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Organisasi Publik. Journal of Public Governance.
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2024). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches (5th ed.). SAGE Publications.
Faisal. (2018). Peningkatan Kemandirian Desa melalui Pengelolaan Keuangan Desa yang Efektif. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Publik.
Fitriani. (2023). Efektivitas Penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam Meminimalkan Risiko Manipulasi Anggaran. Jurnal Akuntansi Sektor Publik, 7(3).
Hasan, & Utami. (2025). Penguatan Modal Sosial dan Kearifan Lokal sebagai Solusi Pelengkap Regulasi Formal dalam Pengawasan Dana Desa. Jurnal Sosial dan Budaya Lokal.
Hidayat. (2021). Hambatan Transparansi Pengelolaan Dana Desa akibat Keterbatasan Kompetensi Digital Perangkat Desa. Jurnal Administrasi Publik, 5(2).
Hidayat, et al. (2023). Pengelolaan Keuangan Desa sebagai Proses Strategis Kemandirian Otoritas Lokal. Jurnal Tata Kelola Pemerintahan.
Junaidi. (2020). Pengaruh Pengelolaan Keuangan Desa Terhadap Peningkatan Infrastruktur dan Kualitas Hidup Penduduk. Jurnal Pembangunan Wilayah.
Kurniawan, et al. (2022). Preferensi Risiko dan Perancangan Kontrak Kerja dalam Hubungan Agensi. Jurnal Manajemen Sektor Publik.
Mardiasmo. (2021). Akuntansi Sektor Publik (Edisi Terbaru). Penerbit Andi.
Michels, & De Graaf. (2021). Tata Kelola Partisipatif: Integrasi Desain Kelembagaan Pemerintah dalam Meminimalisir Dominasi Elit Lokal. International Journal of Local Governance.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1984). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. SAGE Publications.
Nasution, dkk. (2024). Tingkat Literasi Digital Masyarakat dalam Melakukan Pengawasan Partisipatif Anggaran Desa. Jurnal Literasi Teknologi.
Nur, (2025). Analisis Pengelolaan Dana Desa di Desa Raharja Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo (Skripsi/Laporan Penelitian tidak diterbitkan).
Nurfadhila, & Sudaryati. (2024). Asimetri Informasi dan Masalah Agensi dalam Tata Kelola Dana Desa. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan.
Panda, & Leepsa. (2023). Kerangka Teori Keagenan dalam Hubungan Kontraktual Principal-Agent. Journal of Economic Theory.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Pratama, & Sari. (2022). Integrasi Sistem Akuntansi Modern dalam Tata Kelola Keuangan Desa. Jurnal Akuntansi dan Pemerintahan.
RRI Gorontalo. (2026). Polsek Wonosari Kawal Transparansi Laporan Pemerintahan Desa Dimito. Diakses dari Berita RRI Gorontalo.
Santoso. (2022). Partisipasi Aktif Masyarakat sebagai Instrumen Vital untuk Mengawal Akuntabilitas Publik dalam Musrenbangdes. Jurnal Sosiologi Pedesaan.
Saputra, et al. (2023). Keterlibatan Aktif Individu dan Komunitas dalam Pengawasan Kinerja Birokrasi. Jurnal Kebijakan Publik.
Sari, & Ramadhan. (2023). Peran Independen Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Memastikan Alokasi Dana Sesuai Kebutuhan Riil. Jurnal Pengawasan Desa.
Sari, et al. (2023). Transparansi Anggaran Secara Komprehensif dan Tangga Partisipasi Masyarakat: Pergeseran Menuju Citizen Power. Jurnal Akuntansi Sektor Publik.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Penerbit Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Yin, R. K. (2025). Case Study Research and Applications: Design and Methods (7th ed.). SAGE Publications.
Yuliana. (2022). Akuntabilitas Vertikal dan Horizontal melalui Ruang Dialog Partisipatif yang Inklusif oleh Kepemimpinan Desa. Jurnal Dialog Publik.
Copyright (c) 2026 Alimin Daud, Rio Monoarfa, Victorson Taruh

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







