Evaluasi Perencanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

  • Eka Putriani Ali Universitas Negeri Gorontalo
  • Rio Monoarfa Universitas Negeri Gorontalo
  • Lukman Pakaya Universitas Negeri Gorontalo

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui evaluasi perencanaan dan pertanggungjawaban keuangan desa pada desa Ilodulunga Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorotalo Utara. Metode dalam penelitian ini menggunakan kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan berupa hasil wawancara dengan informan kunci dalam penelitian ini. Informan dalam penelitian ini adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, dan Masyarkat desa Ilodulunga. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan yakni reduksi data (data reduction), penyajian data (data display) dan menarik kesimpulan (conlusion drawing). Hasil penelitian menunjukan: Perencanaan pengelolaan keuangan desa Ilodulunga telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang dimulai dengan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), sampai dengan menetapkan Peraturan Desa tentang APBDesa. Sedangkan untuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa Ilodulunga belum secara maksimal sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa karena pertanggungjawaban keuangan desa kepada masyarakat belum maksimal, yaitu informasinya masih kurang lengkap karena tidak menyampaikan mengenai penerimaan yang masuk ke desa dan sumbernya.

Keywords: Evaluasi, Perencanaan, Pertanggungjawaban, Pengelolaan Keuangan, Desa

Downloads

Download data is not yet available.

References

Moleong. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Monoarfa, R., Lukum, A., & Wahid, Y. A. (2022). Evaluation Analysis of Village Financial Management in Kabila Bone District, Bone Bolango Regency. International Journal of Innovative Scinece and Research Technology. Vol. 7(9), September 2022. Pp. 1425-1436.
Muttiarni, Amiruddin, & Amelia, R. (2020). Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Di Desa Timbuseng. Accounting Profession Journal (ApaJi), 2(2), 72–81.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Saryono. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. PT. Alfabeta, Bandung.
Stefanus, D. A. (2018). Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Asas Transparan, Akuntabel, Partisipatif, Tertib Dan Disiplin Anggaran. In Program Studi Akuntansi Jurusan Akuntansi. Universitas Sanata Dharma.
Suharto, Edy. 2014. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.
Triani, N. N. A., & Handayani, S. (2018). Praktik Pengelolaan Keuangan Dana Desa. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 9(1), 136–155. https://doi.org/10.18202/jamal.2018.04.9009
Wahyu. (2018). Akuntabilitas Dan Transparansi Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Desa Borong Pa’la’la Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa. Universitas Muhammadiyah Makassar.
Wasistiono, S., & Tahir, I. (2006). Prospek Pengembangan Desa. Bandung: CV. Fokusmedia.
Wayan, S. I. (2014). Efektivitas Pengelolaan alokasi dana Desa Pada Desa Lambean Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli. Jurnal Pendidikan Ekonomi, 29(2).
Published
2025-04-25
How to Cite
Ali, E. P., Monoarfa, R., & Pakaya, L. (2025). Evaluasi Perencanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa. Jambura Accounting Review, 6(1), 237 - 248. https://doi.org/10.37905/jar.v6i1.160
Abstract viewed = 53 times
PDF downloaded = 32 times

Most read articles by the same author(s)