Penerapan Prinsip 5C Dalam Pemberian Kredit Ritel Untuk Menghindari Kredit Macet pada Bank BRI Cabang Gorontalo

  • Nabila Fadelina Alamri Universitas Negeri Gorontalo
  • Tri Amaliah Universitas Negeri Gorontalo
  • Siti Pratiwi Husain Universitas Negeri Gorontalo

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui bagaimana penerapan prinsip 5C di Bank BRI Cabang Gorontalo. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan penggunaan metode analisis deskriptif yang mendeskripsikan data yang sudah dikumpulkan. Berdasarkan hasil penelitian terhadap penerapan prinsip 5C pemberian kredit pada BRI Cabang Gorontalo mengalami fluktuasi pada tahun 2020 sampai dengan 2022. Hal ini tentu berpengaruh pada profitabalitas Bank BRI Cabang Gorontalo. Sehingga mengharuskan pihak bank untuk melakukan survey kembali terhadap nasabah yang mengalami tunggakan.

Keywords: Prinsip 5C, Pemberian Kredit Ritel, Kredit Macet

Downloads

Download data is not yet available.

References

Damayanti, L., Tobibatussaadah, & Nuriasari, S. (2020). Meminimalisir Pembiayaan Bermasalah Dalam Pemberian Pembiayaan Mikro Dengan Prinsip 5c. Journal Of Chemical Information and Modeling, 3(9), 1689–1699.
Djuarni, W., & Ratnasari, R. (2022). Implementasi Prinsip 5c Dalam Menentukan Kelayakan Pemberian Kredit Pada Nasabah. Ar-Rihlah: Jurnal Keuangan Dan Perbankan Syariah, 02(02).
Hamonangan. (2020). Analisis Penerapan Prinsip 5c Dalam Penyaluran Pembiayaan Pada Bank Muamalat Kcu Padangsidempuan. Jurnal Ilmiah Mea (Manajemen, Ekonomi, Dan Akuntansi), 4(2), 454–466.
Monulandi, M. M., Dumais, J. N. K., & Pangemanan, L. R. J. (2016). Persepsi Nasabah Terhadap Penerapan Prinsip 5c Dalam Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (Kur) Oleh Pt. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Tombatu, Minahasa Tenggara. Agri-Sosioekonomi Unsrat, 12, 303–314.
P Rizki, S. R. (2019). Penerapan Prinsip 5c Terhadap Pengambilan Keputusan Kredit Pada PP . Bri Unit Handil Bakti Barito Kuala. Jurnal Komunikasi Bisnis Dan Manajemen, 6(1), 60–74.
Rahmi, P. P., & Karamang, E. (2019). Penerapan Prinsip 5c Dalam Keberhasilan Penyaluran Kredit Modal Kerja Di Bank Umum Pada Ukm Di Kabupaten Bandung. Mahatani, 2(2), 108–121.
Sakti, A. D., Anisykurlillah, I., Akuntansi, J., Ekonomi, F., & Semarang, U. N. (2017). Analysis Of Factors Affecting Non-Performing Loan on Cooperation. Accounting Analysis Journal, 6(3), 432–444.
Setiawati, Silvia D., Ar, M. D., & Azizah, D. F. (2017). Evaluasi Pengawasan Pemberian Kredit Sebagai Upaya Untuk Meminimalkan Non-Performing Loan (Studi Pada Kredit Ritel Komersial PT . Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Jurnal Administrasi Bisnis, 48(1), 116–123.
Wahyuni, N. (2017). Penerapan Prinsip 5c Dalam Pemberian Kredit Sebagai Perlindungan Bank. Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan, 1(1). Https://Doi.Org/10.25139/Lex.V1i1.236
Moleong, Lexy J. 2021. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: Pt Remaja Rosdakarya.
Kasmir. (2008). Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: Pt. Raja Grafindo Persada.
Kasmir. (2008). Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: Pt. Raja Grafindo Persada.
Published
2023-11-05
How to Cite
Alamri, N. F., Amaliah, T., & Husain, S. P. (2023). Penerapan Prinsip 5C Dalam Pemberian Kredit Ritel Untuk Menghindari Kredit Macet pada Bank BRI Cabang Gorontalo. Jambura Accounting Review, 4(2), 321 - 332. https://doi.org/10.37905/jar.v4i2.99
Abstract viewed = 1093 times
PDF downloaded = 359 times