Peran Nilai Moral dan Religiusitas dalam Mencegah Fraud pada Tata Kelola Keuangan Desa
Abstract
Penelitian ini menganalisis hubungan antara moralitas dan religiusitas dengan pencegahan fraud dalam pengelolaan dana desa. Pentingnya penelitian ini didasari oleh meningkatnya isu kecurangan di tingkat desa, sehingga pemahaman terhadap faktor-faktor internal aparat desa menjadi sangat krusial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi linear berganda. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada aparat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango. Untuk menganalisis data, digunakan perangkat lunak SPSS dengan pengujian asumsi klasik, serta uji signifikansi baik secara parsial maupun simultan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa moralitas merupakan faktor paling signifikan dalam pencegahan fraud, yang mendukung teori etika bahwa integritas personal merupakan benteng yang paling utama. Sebaliknya, religiusitas tidak berpengaruh secara signifikan, hal ini bertentangan dengan teori yang mengasumsikan korelasi langsung antara keyakinan agama dan perilaku etis. Dari sudut pandang kebijakan, pencegahan fraud tidak bisa hanya mengandalkan moralitas. Strategi yang efektif harus diperkuat dengan sistem pengawasan internal yang ketat, sanksi hukum yang tegas, dan budaya organisasi yang transparan.
Downloads
References
Abdillah, M. R., & H. (2018). Pengaruh religiusitas terhadap perilaku kecurangan akademik mahasiswa. Jurnal Akuntansi Dan Auditing, 15(1).
Brief, A. P., Walsh, J. P., & Rynes, S. L. (2008). When good scholars go bad: Ethical lapses in the social sciences. Academy. Academy of Management Perspectives, 22(4).
Dewi, A. R., & Darmawan, I. G. N. (2021). Pengaruh kesadaran, pengetahuan perpajakan, dan kepatuhan pajak terhadap perilaku etis wajib pajak. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Daerah, 16(2).
Examiners., A. of C. F. (2022). Report to the nations: 2022 global study on occupational fraud and abuse.
Fitriyani, H., & Nurohman, M. S. (2021). Pengaruh moralitas individu terhadap pencegahan kecurangan dalam pengelolaan dana desa. Jurnal Akuntansi Dan Kebijakan Publik, 12(2).
Glock, C. Y., & Stark, R. (1965). Religion and society in tension.
Iskandar, D., & Rahmawati, N. (2022). Religiusitas, moralitas, dan integritas terhadap perilaku etis aparatur negara. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial Dan Humaniora, 11(3).
Kohlberg, L. (1981). T. philosophy of moral development: M. stages and the idea of justice (Vol. 1). H. & R. (1981). The philosophy of moral development: Moral stages and the idea of justice. Harper & Row, 1.
Koletar, J. W. (2003). Fraud: The management of the unmanageable. John Wiley & Sons.
Moeller, R. R. (2010). Fraud: Detection, prevention, and investigation. John Wiley & Sons.
Nasution, M. Y., & Setyaningrum, D. (2021). Religiusitas dan etika kerja: Studi pada sektor publik. Jurnal Akuntansi Pemerintahan, 6(1).
Nurhayati, S., & Wulandari, D. (2020). Pengaruh integritas, moralitas dan transparansi terhadap pencegahan kecurangan dalam pengelolaan dana desa. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Daerah, 15(1).
Pedneault, S. M. (1010). Techniques and strategies for detection (3rd ed.). Wiley & Sons.
Peraturan Perundang-undangan. (2018). Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. BN.2018/No.611, Peraturan.Go.Id : 43 Hlm.
Rahman, M. T., & Lestari, E. (2019). Analisis faktor-faktor yang memengaruhi pencegahan fraud dalam pengelolaan keuangan desa. Jurnal Akuntansi Dan Pemerintahan, 7(2).
Saputra, A., & Mahfud, M. K. (2020). Moralitas individu dan pengendalian internal dalam mencegah fraud pengelolaan dana desa. Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Keuangan Daerah, 5(1).
Saputra, R., & Nugroho, A. (2020). Moralitas dan religiusitas terhadap perilaku antikorupsi aparatur desa. Jurnal Etika Dan Akuntabilitas Publik, 5(1).
Sari, A. D., & Nugroho, A. (2020). Apakah religiusitas memengaruhi perilaku etis? Studi pada ASN di lingkungan pemerintah daerah. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 8(3).
Sekaran, U., & Bougie, R. (2010). Research methods for business: A skill-building approach. John Wiley & Sons.
Sutrisno, A., & Maulina, I. (2017). Moralitas individu dan sistem pengendalian internal terhadap pencegahan fraud. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 6(1).
TreviƱo, L. K. (1986). Ethical decision making in organizations: A person-situation interactionist model. Academy of Management Review, 11(3).
Yulia, A., & Sari, R. N. (2019). Pengaruh religiusitas terhadap perilaku antikorupsi pada pegawai pemerintah. Jurnal Etika Dan Integritas, 4(2).
Copyright (c) 2025 Ayu Rakhma Wuryandini, Usman Usman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.