Manajemen Strategi Berbasis Balanced Scorecard Terhadap Kesalahan Marga pada Pelimpahan Porsi Jamaah Haji
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan penerapan manajemen strategi berbasis Balanced Scorecard (BSC) dalam penanganan kesalahan marga pada pelimpahan porsi jamaah haji di Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Gorontalo. Permasalahan yang melatarbelakangi penelitian ini meliputi kasus kesalahan marga yang baru teridentifikasi pada tahap pelimpahan porsi pascawafat, kekurangan sumber daya manusia, rendahnya nilai unsur penanganan pengaduan dalam survei kepuasan masyarakat, serta belum diterapkannya BSC sebagai instrumen pengukuran kinerja layanan haji secara holistik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, analisis dokumen, dan survei layanan embarkasi haji dengan 231 responden, kemudian dianalisis menggunakan empat perspektif Balanced Scorecard. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perspektif keuangan bercirikan komitmen bebas biaya; perspektif pelanggan mencatat indeks kepuasan masyarakat sebesar 85,83 namun lemah pada penanganan pengaduan; perspektif proses bisnis internal mengungkap kelemahan verifikasi data sejak pendaftaran awal; serta perspektif pembelajaran dan pertumbuhan menunjukkan kebutuhan penguatan kompetensi sumber daya manusia. Total skor kinerja Balanced Scorecard mencapai 89,52 dari 100, menempatkan instansi pada zona hijau, sekaligus mengonfirmasi bahwa BSC efektif sebagai kerangka manajemen strategis dalam menghubungkan visi, misi, dan strategi organisasi dengan rencana yang terukur dan dapat dievaluasi secara berkelanjutan
Downloads
References
Ahmad, A., Abdullah, M. R., & Zainudin, N. (2021). Administrative challenges in Hajj management among ASEAN Muslim majority countries: A comparative study. Journal of Islamic Heritage and Culture, 8(2), 45–67.
Anisa Angel Lina, A., et al. (2025). Implementasi sistem strategik dengan kerangka Balanced Scorecard. Jurnal Manajemen dan Akuntansi Terapan, 6(1), 22–40.
Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). SAGE Publications. https://us.sagepub.com/en-us/nam/research-design/book255675
Garrison, R. H., Noreen, E. W., & Brewer, P. C. (2021). Managerial accounting (17th ed.). McGraw-Hill Education. https://www.mheducation.com/highered/product/managerial-accounting-garrison-noreen/M9781260247787.html
Kaplan, R. S., & Norton, D. P. (1996). The Balanced Scorecard: Translating strategy into action. Harvard Business School Press. https://www.hbs.edu/faculty/Pages/item.aspx?num=76
Kaplan, R. S., & Norton, D. P. (2021). Balanced Scorecard: Translating strategy into action (Updated ed.). Harvard Business Review Press.
Kementerian Haji dan Umrah RI. (2020). Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 130 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji Meninggal Dunia atau Sakit Permanen. Kemenag RI.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi Revisi). PT Remaja Rosdakarya.
Murdiyanti, D., et al. (2025). Analisis perspektif pembelajaran dan pertumbuhan dalam BSC pada organisasi pemerintah. Jurnal Akuntansi dan Manajemen, 14(1), 33–51.
Nasution, H., & Lubis, A. S. (2022). Kesalahan marga dalam administrasi haji. Jurnal Administrasi dan Hukum Publik, 5(2), 88–105.
Nurhadianthy, L., & Anis, M. (2023). Analisis kinerja organisasi sektor publik menggunakan Balanced Scorecard. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 18(1), 45–63.
Qadri, U. A., & Jauhari, M. T. (2020). Implementasi Balanced Scorecard pada sektor publik: Tinjauan literatur. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 22(1), 1–15. https://doi.org/10.9744/jak.22.1.1-15
Sugiyono. (2013). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta. https://cvalfabeta.com/
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. (2019). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 75. https://peraturan.bpk.go.id/Details/116604/uu-no-8-tahun-2019
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (2009). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38748/uu-no-25-tahun-2009
Wuryandini, A., et al. (2025). Manajemen kinerja berbasis Balanced Scorecard pada pemerintah daerah Kabupaten Bone Bolango. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 20(1), 1–22.
Yin, R. K. (2014). Case study research: Design and methods (5th ed.). SAGE Publications.
Copyright (c) 2026 Natasya S. Hadju, Lukman Payaka, Ayu Rakhma Wuryandini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







