Analisis Tingkat Financial Distress Terhadap Financial Reporting Delay pada Perusahaan Infrastruktur Sub Sektor Transportasi
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat financial distress dan dampaknya terhadap financial reporting delay pada perusahaan infrastruktur sub sektor transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022–2024. Financial distress diukur menggunakan model Springate (S-Score), sedangkan financial reporting delay dihitung berdasarkan selisih waktu antara akhir tahun buku dan tanggal publikasi laporan keuangan. Sampel penelitian terdiri dari 12 perusahaan yang dipilih melalui purposive sampling dengan total 36 observasi. Analisis data dilakukan menggunakan regresi logistik biner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial financial distress tidak berpengaruh signifikan terhadap financial reporting delay, namun secara simultan financial distress berpengaruh signifikan terhadap kemungkinan terjadinya keterlambatan pelaporan. Temuan ini mengindikasikan bahwa tekanan keuangan perusahaan secara keseluruhan berpotensi memengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan, meskipun pengaruhnya tidak konsisten pada setiap perusahaan. Penelitian ini memberikan implikasi bagi investor dan regulator untuk lebih memperhatikan indikator distress sebagai salah satu faktor yang dapat memengaruhi kualitas pelaporan keuangan.
Downloads
References
Creswell, J. W. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. SAGE Publications.
Febrianti, N., & Munandar, A. (2021). Analisis Prediksi Kebangkrutan Menggunakan Model Altman, Springate, dan Zmijewski. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 10(2), 112–125.
Fitriani, N., & Huda, K. (2020). Metode Dokumentasi dalam Penelitian Akuntansi. Jurnal Ilmu Akuntansi, 14(1), 23–30.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Lestari, T., Prasetyo, A., & Wahyudi, D. (2021). Ketepatan Model Springate dalam Memprediksi Financial distress pada Perusahaan Publik. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 19(3), 145–158.
Mukoffi, A., et.al. (2024). Analisis Kondisi Keuangan Perusahaan Transportasi Pasca Pandemi. Jurnal Manajemen Transportasi, 7(1), 55–68.
Nurhaeni, D. (2022). Teknik Pengambilan Sampel Purposive dalam Penelitian Keuangan. Jurnal Metodologi Penelitian, 5(2), 90–98.
Nurquran, A., & Ardianto, B. (2023). Financial distress dan Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Perusahaan Publik di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, 12(1), 33–45.
Paulina, R., Heryanto, S., & Langi, V. (2023). Penggunaan Data Sekunder dalam Penelitian Pasar Modal. Jurnal Riset Akuntansi, 14(2), 100–110.
Qonita, S., & Khomsiyah. (2025). Determinasi Keterlambatan Pelaporan Keuangan pada Emiten BEI. Jurnal Akuntansi Kontemporer, 18(1), 40–52.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Taruh, S. (2024). Penguatan Sistem Pengelolaan Entitas dalam Pelaporan Keuangan. Jurnal Akuntansi Modern, 9(1), 12–25.
Usman, H. (2024). Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pelaporan Keuangan Organisasi. Jurnal Akuntansi Publik, 6(2), 70–82.
Copyright (c) 2026 Miranda Bimbing, Usman Usman, Nurharyati Panigoro

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







