Pengelolaan Dana Desa Dalam Upaya Pembangunan Pedesaan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menilai pengelolaan dana desa dalam upaya pembangunan pedesaan di Desa Sinombayuga Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara dilakukan dengan 6 informan yang semuanya merupakan Pemerintah Desa Sinombayuga. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Desa Sinombayuga dalam pengelolaan dana desa sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Untuk pengelolaan dana desa dari tahap penganggaran, penyaluran, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan, pemantaun, serta evalusi sudah dijalankan dengan sangat baik. Penggunaan dana desa dalam pembangunan fisik maupun non fisik seperti pemberdayaan masyarakat, sudah di lakukan dengan baik, Walaupun di desa sinombayuga sampai sekarang ini belum menjalankan Bumdes. Hal ini dibuktikan dengan hasil data pengelolaan dana di Desa Sinombayuga yang diperoleh peneliti pada tahun 2022-2025 yaitu, pada tahun 2022 anggaran untuk pembangunan fisik mencapai 53,16% dan untuk pemberdayaan 46,83% Selanjutnya, pada tahun 2023, penggunaan Dana Desa untuk pembangunan desa meningkat 68,98%, sementara untuk pemberdayaan masyarakat sebesar 31,01%. Pada tahun 2024, alokasi Dana Desa untuk bidang pembangunan kembali mengalami peningkatan, yaitu 76,75%, dan untuk bidang pemberdayaan masyarakat sebesar 23,24%. Kemudian pada tahun 2025, penggunaan Dana Desa untuk pembangunan desa mencapai 80,57%, sedangkan pemberdayaan masyarakat mendapatkan alokasi sebesar 19,42%. Dengan demikian Pengelolaan Dana Desa Dalam Upaya Pembangunan Pedesaan Di Desa Sinombayuga Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sudah dijalankan dengan sangat baik.
Downloads
References
Ainun, M. B. (2021). Metafor Kerapan Sapi dalam Tata Kelola Perusahaan dari Sudut Pandang Teori Stewardship. Pamator Journal, 14(2), 95–100. https://doi.org/10.21107/pamator.v14i2.10801
Bupati Bolaang Mongondow Selatan. (2020). Bupati Bolaang Mongondow Selatan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 23 Tahun 2020 Tent Ang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bolaang Mongondo. 2019, 91.
Fadilah, H., Lubis, A. W., & Nurlaila. (2020). Analisis Penerapan Pengelolaan Perencanaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 …. SEIKO: Journal of …, 6(2), 28–40. https://www.journal.stieamkop.ac.id/index.php/seiko/article/view/5291%0Ahttps://www.journal.stieamkop.ac.id/index.php/seiko/article/download/5291/3496
Hurriyaturrohman, H., Indupurnahayu, I., & Septianingsih, P. (2021). Analisis Pengelolaan Dana Desa Dalam Meningkatkan Pembangunan Desa (Studi Kasus Pada Desa Cibitung Wetan). Neraca Keuangan : Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 16(1), 12–18. https://doi.org/10.32832/neraca.v16i1.4589
Jenar, S. (2022). Politik Hukum Pembentukan Urusan Pemerintahan Pembangunan Daerah Tertinggal Dalam Penyelenggaraan Pembangunan Nasional. Justitia et Pax, 38(1), 173–207. https://doi.org/10.24002/jep.v38i1.5066
Mustofa, A., & Nur Afifah, F. A. (2023). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa dalam Pembangunan Infrastruktur Desa Semambung Kabupaten Sidoarjo. JAKPP (Jurnal Analisis Kebijakan & Pelayanan Publik), 46–62. https://doi.org/10.31947/jakpp.v9i1.28508
Mentri Keuangan. (2023). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Desa. Jdih.Kemenkeu.Go.Id, 1–56.
Rozandi, M., & Digdowiseiso, K. (2021). Implementasi Penggunaan Dana Desa terhadap Pembangunan (Studi Kasus Desa Sengkubang Kecamatan Mempawah Hilir Provinsi Kalimantan Barat). Populis : Jurnal Sosial Dan Humaniora, 6(1), 45–60. https://doi.org/10.47313/pjsh.v6i1.1036
Sondakh, H. (2021). Kebijakan Pemerintah Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur Di Desa Tondei Kec. Motoling Barat Kabupaten Minahasa Selatan. Disiplin Pegawai Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Di Kantor Kecamatan Tikala, 1(1), 1–8.
Shieren Novelinda1, Imroatus Sholekah2, Ria Lusiana3, N. M. (2024). Pengawasan realisasi dana desa pada desa cendono, kecamatan kandat, kabupaten kediri tahun 2023. 1(September), 1–14. https://doi.org/10.32503/aksime.v1i3.5444
Susilo, B., Johantri, B., Artikel, I., Keluarahan, U. M., & Education, J. (2024). Implementasi Asas Pengelolaan Keuangan Desa ( Studi Pada Desa Sinduadi , Mlati , Sleman ). 12(3), 451–456.
Saputra, B. T. T., Suyanto, S., & Ali, K. (2020). Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Akuntansi AKTIVA, 1(1), 17–29. https://doi.org/10.24127/akuntansi.v1i1.42
Winantasari, D., & Mustofa, A. (2024). Evaluasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dalam Mendukung Keberhasilan Pembangunan. Smia, 2(1), 45–54.
Copyright (c) 2025 Sindi Darise, Amir Lukum, Nurharyati Panigoro

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.