Pengaruh Kesadaran, Sanksi, dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana wajib pajak kendaraan bermotor menanggapi kesadaran pajak, sanksi pajak, dan fiskus. Penelitian dilakukan pada mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Pamulang. Metode kuantitatif digunakan untuk penelitian ini. Mahasiswa S1 Akuntansi yang berkuliah di Universitas Pamulang dari semester 1 sampai semester 7 merupakan populasi penelitian. Data primer digunakan untuk analisis ini. Dengan sampel acak berstrata diperoleh sampel penelitian sebanyak 98 mahasiswa S1 akuntansi Universitas Pamulang yang aktif dari semester 1 sampai 7 yang memiliki kendaraan bermotor. Sampel acak berstrata merupakan kebaruan penelitian, dimana referensi dalam artikel ini tidak ada yang memakai metode tersebut. Analisis regresi linear berganda digunakan di sini untuk penelitian. Temuan menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak pada kendaraan bermotor dipengaruhi oleh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan fiskus sekaligus. Terdapat tidak pengaruh dan tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dari fiskus, namun pengaruh positif dan signifikan dari kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan lebih besar.
Downloads
References
Awaloedin, D, T., E. Indriyanto, & L. Meldiyani. (2020). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tarif Pajak, Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.” Populis : Jurnal Sosial Dan Humaniora 5(2):217–33. doi: 10.47313/pjsh.v5i2.950.
Balqis, A., & Rusdi. (2020). “Pengaruh Kesadaran Pajak, Subjective Norm, Dan Media Sosial Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pengguna Media Sosial.” Proseding Seminar Nasional Akuntansi (SENA) III 3(1):345–51.
Darmawan, I, W., & P. Wirasedana, I, W. (2022). “Pemahaman Perpajakan, Kepercayaan Kepada Pemerintah, Kualitas Pelayanan Dan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.” E-Jurnal Akuntansi 32(7):1757–70. doi: 10.24843/EJA.2022.v32.i07.p07.
Dharma, I, B, A, S., & P. Astika, I, B. (2021). “Kondisi Keuangan, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Kesadaran Dan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.” E-Jurnal Akuntansi 31(7) : 1615–31. doi: 10.24843/EJA.2021.v31.i07.p01.
Fatmawati, S., & W. Adi, S. (2022). “Pengaruh Kesadaran Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Tingkat Pemahaman Pajak, Tingkat Pendapatan Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Empiris Pada SAMSAT Kota Surakarta).” Jurnal Ekonomi Dan Bisnis 11(1):883–90. doi: https://doi.org/10.34308/eqien.v11i1.800.
Hardani, et. al. (2020). Metode Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif. Yogyakarta: Pustaka Ilmu.
Hormati, C, E., C. Kewo, & F. Wuryaningrat, N. (2021). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor SAMSAT Kota Tomohon.” Jurnal Akuntansi Manado (JAIM) 2(1):98–104. doi: 10.53682/jaim.v2i1.532.
Juliantari, N. K. A., Sudiartana. I.M., & N. L. G. M. Dicriyani. (2021). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Kewajiban Moral, Sanksi Pajak Dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Gianyar.” Jurnal Kharisma 3(1):128–39.
Karlina, U, W., & H. Ethika, M. (2020). “Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.” Jurnal Kajian Akuntansi Dan Auditing 15(2):143–54. doi: 10.37301/jkaa.v15i2.30.
Maulana, M, D., & D. Septiani. (2022). “Pengaruh Layanan Samsat Keliling, E-Samsat Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.” Jurnal Akuntansi 14(2):231–46. doi: https://doi.org/10.28932/ jam.v14i2.4538.
Ramadhan, E. K. (2022). “Analisis Pengaruh Faktor-Faktor Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Provinsi Banten Tahun 2020.” Owner: Riset & Jurnal Akuntansi 6(1):600–607.
Rinaldi, A. et. al. (2020). Statistika Inferensial Untuk Ilmu Sosial Dan Pendidikan. Bogor: IPB Press.
Rizal, A, S. (2019). “Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.” Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang 7(1):76–90. doi: 10.32493/jiaup.v7i1.2508.
Sahir, S, H. 2021. Metodologi Penelitian. Jogyakarta: KBM Indonesia.
Utomo, G, P., & S. Iswara, U. (2021). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Dan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.” Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi 10(4):1–21.
Widiastini, N, P, A., & L. Supadmi, N. (2020). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi, Kualitas Pelayanan Dan Sosialisasi Pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.” E-Jurnal Akuntansi 30(7):1645. doi: 10.24843/EJA.2020.v30.i07.p03.
Widyana, D, P, G., & A. Putra, I , N, W. (2020). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.” E-Jurnal Akuntansi 30(1):39–55. doi: 10.24843/EJA.2020.v30.i01.p04.
Copyright (c) 2023 Rani Aprilia, Rusdi Rusdi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







