Pengaruh Tingkat Pendapatan, Sanksi Perpajakan dan Razia Lapangan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Gorontalo
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tingkat pendapatan, sanksi perpajakan, dan razia lapangan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Gorontalo. Permasalahan kepatuhan pajak masih menjadi isu penting, terlebih ketika jumlah kendaraan bermotor meningkat setiap tahun, namun realisasi penerimaan pajak tidak selalu mencapai target. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif dan analisis regresi linear berganda. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada wajib pajak kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pendapatan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan sanksi perpajakan dan razia lapangan tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, ketiga variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Temuan ini mengindikasikan bahwa faktor ekonomi wajib pajak lebih dominan dalam menentukan kepatuhan dibandingkan mekanisme penegakan seperti sanksi dan razia. Implikasi hasil penelitian menegaskan pentingnya peningkatan sosialisasi pajak dan kebijakan penegakan yang lebih efektif agar kepatuhan wajib pajak dapat meningkat secara berkelanjutan.
Downloads
References
Airlangga Ardhyatama, P., Widyartati, P., Setiyanti, S. W., & S., F. (2024). Analisis kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal STIE Semarang, 16(2). https://doi.org/10.33747
Amanda, A., Sudiartana, I. M., & Dewi, N. P. S. (2023). Pengaruh pengetahuan perpajakan, self assessment system, e-filling, tingkat pendapatan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 5(2), 456–467.
Anggita, P., Marundha, A., & Khasanah, U. (2023). Pengaruh tingkat pendapatan, pengetahuan perpajakan dan sistem E-Samsat terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Mufakat: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 2(3), 1–16. http://jurnal.anfa.co.id/index.php/mufakat
Annisa Surya Abdi, & Faisol, I. A. (2023). Pengaruh pemutihan pajak, Samsat keliling, e-Samsat, sanksi pajak, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bangkalan. Aleph, 87(1–2), 149–200.
Barokah, B., Tripermata, L., & Putri, A. U. (2023). The effect of progressive tax implementation, tax sanctions and tax knowledge on the level of motor vehicle taxpayer compliance in Palembang City. International Journal of Community Service & Engagement, 4(2), 70–75. https://doi.org/10.47747/ijcse.v4i2.1160
Burhan, I., Den Ka, V. S., Ilham, I., Sari, S. N., Arifin, R., & Nur’Aeni, N. (2024). Pengaruh razia lapangan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dalam menunjang pencapaian target pada UPTP Samsat Wilayah Gowa. Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan, 8(1), 78–89. https://doi.org/10.25139/jaap.v8i1.5288
Dr. Muhammad Ramadhan. (2021). Metode Penelitian. Cipta Media Nusantara.
Febriani, B., & Andriana, S. (2023). Pengaruh pengetahuan perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. JAPRI: Journal of Accounting Principles. https://ejurnal.polnep.ac.id/index.php/japri/article/view/737
Gustaviana, S. (2020). Pengaruh program e-Samsat, Samsat keliling, pemutihan PKB, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor dan operasi kepolisian terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Prisma: Akuntansi, 1(1), 20–29.
Harjadi, D. (2022). Peranan kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan penerapan e-Samsat terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor roda dua.
Husnia, A. N., Afifi, Z., & Mulyani, U. R. (2019). Pengaruh motivasi, pemanfaatan teknologi informasi, sanksi administrasi, tingkat pendapatan dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kudus. Journal Accounting International Mount Hope, 6(11), 951–952.
Irvandi, I., & Praditha, R. (2023). Pengaruh sanksi perpajakan dan sistem Samsat drive thru terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Tangible Journal, 8(2), 145–153. https://doi.org/10.53654/tangible.v8i2.381
Khasanah, W. N., Harimurti, F., & Kristianto, D. (2022). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, sanksi perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sukoharjo. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 24–34.
Khodijah, S., Barli, H., & Irawati, W. (2021). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kualitas layanan fiskus, tarif pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. JABI (Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia), 4(2), 183–195. https://doi.org/10.32493/jabi.v4i2.y2021.p183-195
Kukuh Bhagaskara, Pramukty, R., & Yulaeli, T. (2023). Pengaruh tingkat pendapatan, kesadaran wajib pajak dan penerapan sistem e-Samsat terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor roda dua. Profit: Jurnal Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 2(1), 74–88. https://doi.org/10.58192/profit.v2i1.449
Leo, M., Virginia, W. A., Alimuddin, I., Herman, H., & Arwana, M. R. (2022). Pengaruh pemutihan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan pendapatan sebagai variabel moderating. Owner, 6(3), 3036–3047. https://doi.org/10.33395/owner.v6i3.953
Lim, V. F., & Febriany, N. (2023). Pengaruh pengetahuan wajib pajak dan modernisasi sistem administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor roda dua di Kota Palembang. Jurnal Informasi Akuntansi (JIA), 1(3), 43–62. https://doi.org/10.32524/jia.v1i3.727
Mardiasmo. (2016). Perpajakan (Edisi Revisi). Andi Offset.
Masitoh, N. U. (2024). Pengaruh pengetahuan pajak, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Repo.Pelitabangsa.ac.id, 5(2).
Moh. Irkham, & Indriasih, D. (2021). Pengaruh sanksi, razia lapangan, program e-Samsat dan Samsat keliling terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Brebes. JABKO, 1(2), 117–129. https://doi.org/10.24905/jabko.v1i2.18
Muhammad Arfandy, & Jurana. (2023). Pengaruh tingkat penghasilan, kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor roda dua. Jurnal Ekonomi Kreatif Indonesia, 1(2), 73–93. https://doi.org/10.61896/jeki.v1i2.11
Wulandari, M. D., Sulistyowatie, S. L., & Santosa, I. (2017). Pengaruh kualitas pelayanan, sanksi perpajakan, kemudahan pembayaran dan razia lapangan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor roda dua. Kiat Bisnis, 6(5).
Nazwah, H. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan religiusitas sebagai variabel pemoderasi. Jurnal Ekonomi Perjuangan, 1(2), 92–112.
Nita, E., Ahmad, A. W., & Santi, E. (2022). Tingkat pendapatan, sanksi perpajakan dan gender terhadap kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. AISTA, 1(22), 128–141.
Puteri, P. O., Syofyan, E., & Mulyani, E. (2019). Analisis pengaruh sanksi administrasi, tingkat pendapatan dan sistem Samsat drive thru terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(3), 1569–1588. https://doi.org/10.24036/jea.v1i3.163
Purba, R. B. (2023). Teori Akuntansi: Sebuah Pemahaman untuk Mendukung Penelitian di Bidang Akuntansi. CV Merdeka Kreasi Group.
Ratnawati, Badaruddin, & Asri. (2024). Pengaruh Samsat keliling, razia lapangan dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Polewali Mandar. Ezenza Journal, 3, 73–87.
Shadrina, G., & Trisnawati, E. (2024). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Jurnal Paradigma Akuntansi, 6(2), 527–537.
Simaremare, P., & Siagian, H. L. (2023). The effect of taxpayer awareness and tax sanctions on vehicle taxpayer compliance. Klabat Accounting Review, 4(1).
Sofia Afidah, Frycilia, R., & Setiawati, E. (2022). Pengaruh sistem pemungutan pajak kendaraan melalui layanan drive thru, Samsat dan e-Samsat terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Pendidikan Nusantara, 2(2), 33–43. https://doi.org/10.52796/jpnu.v2i2.48
Sugiyono. (2020). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. AlfaBeta.
Widajantie, T. D., Ratnawati, D., Thamrin, T., & Arifin, M. H. (2019). Pengaruh kesadaran pajak, pengetahuan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Behavioral Accounting Journal, 2(1), 41–53.
UU RI Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. (1983).
Copyright (c) 2025 Yulgia Kalapati, Hartati Tuli, Muzdalifah Muzdalifah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







