Analisis Keterlambatan Penyaluran Dana Desa: Studi Kasus Desa Limbatihu
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab keterlambatan penyaluran dana desa, menganalisis proses penyalurannya, serta mengkaji dampak keterlambatan tersebut terhadap pelaksanaan pembangunan di Desa Limbatihu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi dengan melibatkan aparatur desa serta perwakilan masyarakat sebagai informan. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta didukung oleh triangulasi teknik dan sumber untuk menjamin keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlambatan penyaluran dana desa terutama disebabkan oleh faktor internal desa, yaitu kelalaian dalam proses administrasi dan keterlambatan pengajuan pencairan dana. Selain itu, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan aplikasi keuangan desa serta kendala teknis berupa jaringan internet yang tidak stabil turut memperlambat proses pelaporan dan pencairan dana. Keterlambatan tersebut berdampak pada tertundanya pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa dan menghambat pembayaran insentif bagi tenaga pelayanan dasar. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa, penguatan tata kelola administrasi, dan dukungan sarana teknologi menjadi faktor penting dalam memperlancar penyaluran dana desa dan mendukung keberhasilan pembangunan desa.
Downloads
References
Gulo, K. E., & Kakisina, S. M. (2023). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ekonomi (Jamane), 3(1), 34–42. https://doi.org/10.37567/cbjis.v3i1.722
Hamdan, M., & Bilyan, K. (2024). Dinamika Hukum Pemerintahan Desa : Tinjauan Terhadap UU No . 6 Tahun 2014 Universitas Ibrahimy Sukorejo Situbondo. 6468(6), 318–331.
Harun, B. (2024). Economic Reviews Journal. 3, 1723–1734. https://doi.org/10.56709/mrj.v3i4.536
Merna, Y. E., Rengga, A., & Diliana, S. (2024). Analisis Pelaksanaan Tata Kelola Rencana Strategis, Akuntabilitas Dan Transparansi Dana Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa. 3, 239–255.
Morawa, T., Serdang, K. D., Indrayani, L., Lubis, J., Maria, J., Hukum, P. S., Hukum, F., & Battuta, U. (2024). Article Original Article Original Original Article Proses Penyusunan Peraturan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Desa ( Studi Kasus di Desa Bangun Sari Baru , Kec . 1 , 2 Program Studi Hukum , Fakultas Hukum dan Pendidikan , Univer. 186–197.
Rahmanda, H. D. (2022). ANALISIS PENYALURAN DANA DESA DI KABUPATEN SOLOK TAHUN ANGGARAN 2022 Hagif Defitra Rahmanda NPP. 31.0119 Asdaf Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat Program Studi Keuangan Publik Email: rahmandahagif@gmail.com ABSTRACT. 1–15.
Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Peraturan .Bpk.Go.Id, 31. https://peraturan.bpk.go.id/Details/283617/uu-no-3-tahun-2024
Saputra, B. K., & Handayani, S. W. (2022). Analisis Keterlambatan Waktu Penyaluran Dana Desa Di Kabupaten Aceh Singkil Sejak Tahun 2019-2021. 1, 0–4.
Sugiyono, P. D. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. CV. ALFABETA.
Suryanovi, S. (2019). Analisis Faktor Penyebab Kelambatan Penyaluran Dana Desa: Studi Kasus Di Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung. 4(2), 166–181.
Ulhaq, M. (2022). Faktor-faktor Penghambat Penyaluran Dana Desa. 22(3), 1900–1907. https://doi.org/10.33087/jiubj.v22i3.2763
Yogha Erlangga, R. A. H. (2022). Analisis Penyaluran Dana Desa Berdasar Permenkeu 201 Tahun 2022 Terhadap Implementasi Penyaluran Dana Desa Di Kabupaten Probolinggo. Yogha Erlangga Dan Kawan", 1(5), 891–900.
Copyright (c) 2026 Moh. Taufik Botutihe, Mahdalena Mahdalena, Mentari Rizki Pilomonu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







