Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Bima

  • Maratun Maratun Universitas Mataram
  • Intan Rakhmawati Universitas Mataram
  • Novia Rizki Universitas Mataram

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh faktor kualitas pelayanan, kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, penghasilan, dan sanksi terhadap kepatuhan wajib pajak, dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif survei dengan kuesioner terhadap 119 responden wajib pajak kendaraan bermotor, menggunakan teknik pengambilan sampling. Analisis data dilakukan dengan pendekatan Structural Equition Modeling (SEM-PLS) SmartPLS 4.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan. Sementara hasil berbeda terhadap kepatuhan wajib pajak ditemukan pada kualitas pelayanan, kesadaran wajib pajak, tingkat penghasilan, dan sanksi, yang tidak memiliki pengaruh. Hasil ini menjadi masukkan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan agar kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bima terus meningkat.

Keywords: Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Tingkat Penghasilan, Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aji, S. B., Jati, B. P., & Asmarawati, B. (2024). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Pelayanan Pajak, Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Daerah Istimewa Yogyakarata. Measurement: Jurnal Akuntansi, 18(1), 33–56. https://www. journal.unrika.ac.id/index.php/measurement/article/view/6297

Ajzen. (1991). Attitudes, Personality, and Behavior. Milton Keynes: Open University Press dan Chicago, IL: Dorsey Press. https://psicoexperimental.files.wordpress. com

Aliviany, D., & Maharani, N. K. (2023). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi (JEBAKU), 3(3), 14–26. https://pdfs. semanticscholar.org/55ae/fccf1f291c90161e9a7087266a00b405317b.pdf

Ammy, B. (2023). Pengaruh Pemutihan Pajak Kendaraan, Pembebasan BBN, dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Sosialisasi Perpajakan sebagai Variabel Moderating. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 7(1), 173–178. https://owner.polgan.ac.id/index.php/owner/article/view/1257

Anshori, Z. (2020). Analisis Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Kantor Bersama Samsat Kab. Lamongan). Media Mahardhika, 19(1), 130–142. https://ojs.stiemahardhika.ac. id/index.php/mahardika/article/view/204

Aulia, Y. (2021). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pribadi di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara. 167–186. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36275

Barlan, A., Laekkeng, M., & Sari, R. (2023). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Tingkat Pendapatan, dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor SAMSAT Kabupaten Polewali Mandar. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 6(2), 59. https://www.journal.uiad.ac.id/index.php/adzdzahab/ article/view/698

Chaerani, F., Marundha, A., & Khasanah, U. (2024). Pengaruh Pemutihan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Empiris Samsat Jakarta Timur). Jurnal Economina, 3(2), 237–253. http://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/economina/article/ view/1196

Dewi, N. P. Y. Y., Yuesti, A., & Bhegawati, D. A. S. (2022). Pengaruh Biaya Kepatuhan Pajak, Tingkat Pengahasilan Wajib Pajak, Sosialisasi Pajak dan Sistem Administrasi Perpajakan Modern Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 4(3), 216–226. https://ejournal.unmas. ac.id/index.php/kharisma/article/view/5479

Gubenur Nusa Tenggara Barat (2015). Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pengurangan Terhadap Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. https://peraturan.bpk.go.id/Details/312214/pergub-prov-nusa-tenggara-barat-no-36-tahun-2

Gubernur Nusa Tenggara Barat (2025). Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraann Bermotor, dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan B. https://peraturan.bpk.go.id/Details/297306/pergub-prov-nusa-tenggara-barat-no-23-tahun-2

Hardiningsih, P. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Jurnal Dinamika Keuangan dan Perbankan, 3(1), 126–143. https://www.academia.edu/download/58004793/ipi7708.pdf

Indrayani, N. M. M., Mahaputra, I. N. K. A., & Sudiartana, I. M. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Kharisma, 4(2), 115–125. https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/kharisma/article/view/4850

Jetmiko et al. (2023). Tingkat Penghasilan, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendraan. Balance Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 3, 68–88. https://doi/org/10.32524/jkb.v18i1.626

Juliantari, N. K. A., Sudiartana, I. M., & Dicriyani, N. L. G. M. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Kewajiban Moral, Sanksi Pajak, dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Gianyar. JURNAL KHARISMA, 3(1), 128–139. https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/kharisma/article/view/1686

Krisbianti, D., & Maryono, M. (2024). Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Semarang. Jurnal Riset Akuntansi Politala, 7(3), 546–554. https://jra.politala.ac.id/index.php/JRA/ article/view/359

Meutia, T., Hasnizar, & Rizal, Y. (2020). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Aceh Tamiang. Jurnal Mahasiswa Akuntansi Samudra (Jmas), 1(1), 14–32. https://ejurnalunsam.id/index.php/jmas/article/ view/3372

Milleani, A., & Maryono, M. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan SAMSAT Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kendal. Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi, 13(1), 89–98. https://journal.stekom.ac.id/index.php/ kompak/article/view/611

Pauji, S. N. (2020). Hubungan Tingkat Pendidikan, Kesadaran, Kepercayaan, Pengetahuan, Masyarakat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak. Platfom Riset Mahasiswa Akuntansi (Prisma), 1(2), 48–58. http://ojs. stiesa.ac.id/index.php/prisma/article/view/418

Prasetyo, N. D. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, dan Penerapan E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Seumenep. Journal of Controlled Release, 11(2), 430–439. http://repository.wiraraja.ac.id/id/eprint/ 249

Prayudya, G., Nursanty, I. A., & Setiawati, E. (2025). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Penghasilan, dan Kesadaran Wajib Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kabupaten Lombok Utara. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, 4(3), 1407–1416. https://jurnal.penerbitseval.com/ jurnal/index.php/kompeten/article/view/221/163

Presiden Rebublik Indonesia (2024). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan, 3 (2024). https://peraturan.bpk.go.id/Details/195696/uu-no-1-tahun-2022

Puteri, P., Syofyan, E., & Mulyani, E. (2019). Analisis pengaruh sanksi administrasi, tingkat pendapatan, dan sistem samsat drive thru terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Ekplorasi Akuntansi, 1(3), 1569–1588. https://pdfs.semanticscholar.org/1999/836ead164e6b7660696d34e84834d6bee292.pdf

Ridhawati, R., Lesmanawati, D. p., & Lufty.A. (2022). Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di UUPD Banjarmasin. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 1(1), 37–48. https://stienas-ypb.ac.id/jurnal/index.php/jdeb/article/ view/363

Sanadi, P. Y. F., Fatmawati, F., & Djunaedi, D. (2024). Analisis Kualitas Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor SAMSAT Kabupaten Biak Numfor. Gema Kampus IISIP YAPIS Biak, 19(1), 55–71. https://e-journal.iyb.ac.id/index.php/gemakampus/article/view/377

Sari, R. A. V. Y., & Susanti, N. (2015). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Pkb) Di Unit Pelayanan Pendapatan Provinsi (Uppp) Kabupaten Seluma. EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, 2(1), 63–78. https://doi.org/10.3767/ ekombis.v2il.5

Situmorang, F. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kota Medan. Jurnal Akuntansi Bisnis Eka Prasetya Penelitian Ilmu Akuntansi, 7(1), 47–61. https://www.jurnal.eka-prasetya.ac.id/JABEP/article/view/202

Published
2026-03-03
How to Cite
Maratun, M., Rakhmawati, I., & Rizki, N. (2026). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Bima. Jambura Accounting Review, 7(1), 240 - 254. https://doi.org/10.37905/jar.v7i1.272
Abstract viewed = 84 times
PDF downloaded = 36 times