Analisis Restrukturisasi Untuk Kredit Bermasalah pada Debitur KUR

  • Inggrid Fanidya Pakaya Universitas Negeri Gorontalo
  • Tri Handayani Amaliah Universitas Negeri Gorontalo
  • Ronald Soemitro Badu Universitas Negeri Gorontalo

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana restrukturisasi untuk kredit bermasalah pada debitur KUR di BRI Cabang Gorontalo. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif eksploratif dengan pendekatan kualitatif, sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan penilaian kelayakan nasabah sudah memperhatikan prinsip 5C, penetapan kebijakan restrukturisasi sudah sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, dan pemberian putusan restrukturisasi sudah sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan. Diharapkan pihak bank dapat mempertahanan kinerja perusahaan dan memperketat pengawasannya terhadap debitur yang melakukan pengajuan restrukturisasi pada kredit KUR, hal ini bertujuan agar bank dapat mencegah terjadinya pembukuan biaya besar yang akan berdampak pada kesehatan bank itu sendiri.

Keywords: Restrukturisasi, Kredit Bermasalah, KUR

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adi Putra, M. H. (2016). Analisis Pengendalian Intern Terhadap Sistem Pemberian Kredit Modal Kerja (Studi Kasus Pada Pt. Bank Perkreditan Rakyat Umkm Jawa Timur Cabang Pacitan). Jurnal Administrasi Bisnis, Hal 195-294.
Agustina, R. S. (2021). The Credit Restructuring As A Form Of Protection Against Customers During The Covid-19 Pandemic. International Journal Of Law Reconstruction, Hal 228.
Anggraini, D. (2013). Peranan Kredit Usaha Rakyat (Kur) Bagi Pengembangan Umkm Di Kota Medan. Jurnal Ekonomi Dan Keuangan, Hal 105-116.
Asih, N. K. (2022). Pengaruh Pendapatan Debitur, Besar Pinjaman, Dan Kebijakan Restrukturisasi Terhadap Tingkat Kelancaran Pengembalian Kredit Di Masa Pandemi Covid-19 Pada Lembaga Perkreditan Desa (Lpd) Kecamatan Buleleng. Ekonomi Dan Akuntansi, 102-116.
Astiti, S. P. (2021). Analisis Perlakuan Akutansi Terhadap Restrukturisasi Kredit Pada Pt Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk Cabang Sinjai Unit Tassililu The Research Entitled Analysis Of Accounting Treatment Of Credit Restructuring At. 810-828.
Brigita, W. G. (2018). Analisis Perlakuan Akuntansi Terhadap Restrukturisasi Kredit Bermasalah Pada Pt. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Manado. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, Hal 25-35.
Disemadi, H. S. (2020). Banking Credit Restructuring Policy On The Impact Of Covid-19 Spread In Indonesia. Jurnal Inovasi Ekonomi, Hal 63-70.
Eprianti, N. (2019). Application Of The Principle Of 5c Non Performing Financing (Npf). Amwaluna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, Hal 252-266.
Firmansyah, A. (2019). Analisis Kredit Bermasalah Dilihat Dari Standar Non Performing Loan (Npl) Pada Pt. Bank Perkreditan Rakyat (Bpr) Prima Mulia Anugrah Cabang Padang. Osf Prepints Journal, Hal 1-13.
Ickhsan, M. (2018). Sistem Pendukung Keputusan Pemberian Kredit Usaha Rakyat ( Kur ) Menggunakan Metode Weighted Product. Jurikom (Jurnal Riset Komputer), Hal 97-102.
Ivana, M. (2015). Restrukturisasi Kredit Oleh Pt. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kawi Malang Terhadap Perusahaan Otobus Putra Mulia Berkedudukan Di Kabupaten Malang. Hal 103-111.
Kalsum, U. (2017). Restrukturisasi Pembiayaan Murabahah Bermasalah (Studi Pada Bni Syariah Cabang Kendari). Li Falah: Jurnal Studi Ekonomi Dan Bisnis Islam, Hal 56.
Liaanjani, D. (2021). Restructuring As An Effort To Reduce The Impact Of Problem Financing On Griya Ib Hasanah Product. Jurnal Keuangan Dan Perbankan (Keban), Hal 44-51.
Rasuh, D. J. (2016). Kajian Hukum Keadaan Memaksa (Force Majeure) Menurut Pasal 1244 Dan Pasal 1245 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hal 173-180.
Rismayani, M. A. (2013). Restrukturisasi Kredit Sebagai Upaya Bank Untuk Membantu Debitur Dalam Menyelesaikan Tunggakan Kredit Di Pt. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Denpasar. Jurnal Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Udayana, Hal 1-5.
Saputro, A. R. (2019). Analisa Pengaruh Pertumbuhan Kredit, Jenis Kredit, Tingkat Bunga Pinjaman Bank Dan Inflasi Terhadap Kredit Bermasalah. Ekspansi: Jurnal Ekonomi, Keuangan, Perbankan Dan Akuntansi, Hal.
Sari, B. S. (2019). Restrukturisasi Sebagai Penyelamatan Kredit Bermasalah Pada Bank. Hal 1-6.
Sari, L. M. (2020). Restrukturisasi Kredit Bank Daerah X Pada Masa Pademi Covid-19. Jurnal Mutiara Madani, Hal 46-57.
Sinaga, N. H. (2016). Analisis Sistem Pemberian Dan Penagihan Kredit Untuk Mencegah Kredit Bermasalah Pada Koperasi Simpan Pinjam Guru/Pegawai “Sejahtera” Perguruan Tamansiswa Cabang Pematangsiantar. Journal Of Chemical Information And Modeling, Hal 1689-1699.
Sugiyono. (2012). Membedakan Tiga Macam Trigulasi, Trigulasi Dengan Sumber, Trigulasi Dengan Teknik, Yrigulasi Dengan Waktu . Hal 9-25.
Suhari, Y. (2009). Sistem Pendukung Keputusan Pemberian Kredit Pada Pt. Bpr Artamanunggal Abadi Mranggen. Jurnal Dinamika Informatika, Hal 32-33.
Turuis, T. F. (2017). Analisis Prosedur Pemberian Kredit Dengan Menggunakan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada Pt. Bank Sulutgo. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, Hal 113-123.
Winardi, A. (2021). Analisis Program Restrukturisasi Kredit Debitur Umkm Yang Terdampak Covid-19 Di Bri Kcp Cihampelas Bandung. Management And Entrepreneurship Journal, Hal 73-86.
Https://Law.Uii.Ac.Id/Blog/2020/06/17/Covid-19-Sebagai-Alasan-Force-Majeure-Dalam-Perjanjian-Dan-Implikasinya-Terhadap-Perjanjian
Published
2023-09-02
How to Cite
Pakaya, I. F., Amaliah, T. H., & Badu, R. S. (2023). Analisis Restrukturisasi Untuk Kredit Bermasalah pada Debitur KUR. Jambura Accounting Review, 4(2), 347 - 361. Retrieved from https://jar.fe.ung.ac.id/index.php/jar/article/view/107
Abstract viewed = 166 times
PDF downloaded = 52 times

Most read articles by the same author(s)