Analisis Pembiayaan Pada Bank Syariah Indonesia Tahun 2020-2022

  • Sari Dewi Universitas Internasional Batam
  • Caney Anges Universitas Internasional Batam
  • Elrika Universitas Internasional Batam
  • Erliani Universitas Internasional Batam
  • Factrisia Lestari Universitas Internasional Batam
  • Meliani Universitas Internasional Batam
  • Reni Febriani Universitas Internasional Batam

Abstract

Bank Syariah Indonesia merupakan hasil penggabungan tiga bank syariah: BNI Syariah, BRI Syariah dan Mandiri Syariah. Fungsi utama bank syariah adalah untuk mengumpulkan dana dari masyarakat berdasarkan prinsip akad titipan yang juga dikenal sebagai akad al wadiah. Dana ini kemudian dialokasikan dalam bentuk pembiayaan. Pembiayaan bank syariah terdiri dari mudharabah, musyarakah, ijarah, istishna, dan murabahah. Hasil penelitian terkait total pembiayaan menunjukkan adanya peningkatan, dengan NPF-Gross mengalami penurunan dari 2,93% pada tahun sebelumnya menjadi 2,42%. Pertumbuhan pembiayaan juga berarti adanya peningkatan dalam rasio Financing to Deposit (FDR), mencapai 79,37% pada tahun 2021 dibandingkan dengan 73,39% sebelumnya. Pembiayaan mudharabah pada tahun 2022 mencapai Rp1 triliun, mengalami penurunan sebesar 37,08% atau Rp590,36 miliar dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai Rp1,59 triliun. Penurunan ini dipengaruhi oleh sektor ekonomi perdagangan sebesar Rp346,14 miliar, serta sektor jasa usaha dan lainnya sebesar Rp245,82 miliar.

Keywords: Mudharabah, Musyarakah, Ijarah, Istishna, Murabahah

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bahri, S. (2022). Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Mudharabah, Dan Musyarakah Terhadap Profitabilitas. JAS (Jurnal Akuntansi Syariah), 6(1), 15–27. https://doi.org/10.46367/jas.v6i1.502

BRIsyariah. (2020). Laporan Tahunan Bank BSIsyariah 2021. Bankbsi.Com, 56–57.

Damayanti, E., Suartini, S., & Mubarokah, I. (2021). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Pembiayaan Musyarakah Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 250. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i1.1856

Diana, S., Sulastiningsih, S., & Purwati, P. (2021). Analisis Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Indonesia, 1(1), 111–125. https://doi.org/10.32477/jrabi.v1i1.327

Irvan Muhamad Rizky, & Azib. (2021). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Murabahah dan Musyarakah terhadap Return On Assets. Jurnal Riset Manajemen Dan Bisnis, 1(1), 16–24. https://doi.org/10.29313/jrmb.v1i1.35

Khotimah, H., & Farid, M. (2021). Analisis Implementasi Akad Istishna’ dalam Perbankan Syariah pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Lumajang. Muhasabatuna : Jurnal Akuntansi Syariah, 1(2), 43. https://doi.org/10.54471/muhasabatuna.v1i2.1264

Nurul Qomar, M. (2018). MUDHARABAH SEBAGAI PRODUK PEMBIAYAAN PERBANKAN SYARIAH PERSPEKTIF ABDULLAH SAEED. MALIA: Journal of Islamic Banking and Finance, 2(2).

Putra, P., & Hasanah, M. (n.d.). PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHARABAH, MUSYARAKAH, MURABAHAH, DAN IJARAH TERHADAP PROFITABILITAS 4 BANK UMUM SYARIAH PERIODE 2013-2016. www.bi.go.id,

Rokhmah, L., Komariah, E., Akuntansi, A., Insani, B., & Siliwangi, J. (n.d.). PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN MUSYARAKAH TERHADAP PROFITABILITAS PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA.

Shofanisa, A. N. (2017). Pengawasan Dewan Pengawas Syariah Pada Akta Pembiayaan Notaris Dalam Rangka Kepatuhan Prinsip Syariah (Sharia Compliance). Yuridika, 32(2), 189. https://doi.org/10.20473/ydk.v32i2.4632

Syariah, B. (2020). Laporan Tahunan BNI Syariah 2020. Annual Report, 1–409. https://www.bnisyariah.co.id/Portals/1/BNISyariah/Perusahaan/Hubungan Investor/Laporan Tahunan/AR 2020/AR BOOK BNIS 2020 - INDONESIA MEDIUM - 3001.pdf

Tarique, K. M., Islam, R., Mohamed, M. O., Razak, D. A., & Bin Hamdan, H. (2020). Constructing a Maqasid (objective) based performance measurement index for Islamic banks. International Journal of the Analytic Hierarchy Process, 12(2), 328–354. https://doi.org/10.13033/ijahp.v12i2.770

Unisma, F. E., Susyanti, J., & Wahono, B. (n.d.). e-Jurnal Riset ManajemenPRODI MANAJEMEN PENGARUH PEMBIAYAAN BERAKAD MUDHARABAH, MUSYARAKAH, DAN MURABAHAH TERHADAP PROFITABILITAS (Studi Kasus pada Bank Umum Syariah Di Indonesia Tahun 2011-2017) Oleh Fitriyatus Sa’adah *). www.fe.unisma.ac.id

Widyastuti, E. (2019). Analisis Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Tingkat Bagi Hasil Dan Suku Bunga Acuan BI Terhadap Volume Pembiayaan Mudharabah Perbankan Syariah Di Indonesia (Periode 2016-2018). AKTSAR: Jurnal Akuntansi Syariah, 2(2), 215. https://doi.org/10.21043/aktsar.v2i2.6071

Wulan Sari, D., Pembiayaan Murabahah, P., Musyarakah terhadap Profitabilitas, dan, & Yusak Anshori, M. (n.d.). PENGARUH PEMBIAYAAN MURABAHAH, ISTISHNA, MUDHARABAH, DAN MUSYARAKAH TERHADAP PROFITABILITAS (STUDI PADA BANK SYARIAH DI INDONESIA PERIODE MARET 2015-AGUSTUS 2016).

Published
2024-01-31
How to Cite
Dewi, S., Anges, C., Elrika, Erliani, Lestari, F., Meliani, & Febriani, R. (2024). Analisis Pembiayaan Pada Bank Syariah Indonesia Tahun 2020-2022. Jambura Accounting Review, 5(1), 13 - 26. https://doi.org/10.37905/jar.v5i1.106
Abstract viewed = 2950 times
PDF downloaded = 882 times